Ditulis oleh : Lisa Kustina
Polusi udara adalah salah satu masalah lingkungan yang paling serius yang dihadapi oleh kota-kota besar di seluruh dunia. Ini bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan lingkungan dan kualitas hidup manusia. Polusi udara terutama berasal dari aktivitas manusia seperti industri, transportasi, pembakaran bahan bakar fosil, dan lainnya. Di perkotaan, jumlah kendaraan bermotor yang tinggi, pembangunan gedung pencakar langit, dan kegiatan industri membuat polusi udara menjadi masalah yang lebih serius. Data dari iqair.com menunjukkan Rangking kota paling berpolusi di Indonesia (4 Sept 2023) adalah sebagai berikut:
Dari data tersebut, terlihat bahwa kebanyakan area jawa barat memiliki polusi paling banyak sedangkan rekor polusi tertinggi dipegang kota Banten. Masih bersumber dari iqair.com untuk peringkat negara yang memiliki kualitas udara terburuk pada 2022 dipegang oleh chad, dan Indonesia berada diurutan 26 dari 131 negara. Warna merah menunjukkan tidak sehat (150-200), warna orange menunjukkan tidak sehat untuk kelompok orang yang sensitive (100-150) dan warna kuning (50-100) moderat. Indonesia memasuki moderat untuk tingkat polusi. Kualitas udara dapat diterima, namun, untuk beberapa polutan mungkin ada kekhawatiran kesehatan yang moderat untuk sejumlah kecil orang yang sangat sensitif terhadap polusi udara. Anak-anak yang aktif dan orang dewasa, dan orang-orang dengan penyakit pernapasan, seperti asma, harus membatasi aktivitas luar ruangan yang berkepanjangan.
Salah satu dampak paling nyata dari polusi udara adalah pada kesehatan manusia. Partikel-partikel kecil dan zat berbahaya yang terkandung dalam polusi udara dapat masuk ke dalam paru-paru manusia dan menyebabkan berbagai penyakit pernapasan, termasuk asma, bronkitis, bahkan kanker paru-paru.
Polusi udara juga merusak lingkungan. Asap dari kendaraan bermotor dan industri dapat merusak tanaman, tanah, dan sumber daya air. Selain itu, polusi udara dapat merusak lapisan ozon dan menyebabkan perubahan iklim global. Polusi udara juga memiliki dampak sosial yang signifikan. Masyarakat perkotaan yang terpapar polusi udara tinggi cenderung mengalami masalah kesehatan, dan biaya perawatan medis yang tinggi dapat menjadi beban ekonomi bagi individu dan pemerintah.
Ada beberapa Langkah penanggulanan polusi udara:
- 1. Peningkatan Transportasi Publik: Meningkatkan transportasi publik dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dapat mengurangi emisi gas buang dari kendaraan.
- 2. Promosi Kendaraan Ramah Lingkungan: Mendorong penggunaan kendaraan dengan emisi rendah dapat membantu mengurangi polusi udara.
- 3. Penggunaan Energi Terbarukan: Menggeser sumber energi dari fosil ke energi terbarukan seperti matahari dan angin dapat mengurangi emisi polusi dari pembangkit listrik.
- 4. Pembatasan Industri: Pemerintah dapat memberlakukan peraturan yang lebih ketat terhadap emisi industri, termasuk peningkatan teknologi kontrol polusi.
- 5. Penanaman Pohon: Penanaman pohon dan taman kota dapat membantu menyaring polusi udara dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
Berbagai solusi diatas sudah sering kita dengar, tetapi disatu sisi sangat susah terlaksana. Solusi pertama peningkatan transportasi publik, transportasipublik diperkotaan memang sudah banyak, tetapi jumlah penguna juga banyak sehingga terkadang tidak nyaman menggunakan transportasi publik. Di jam – jam kerja tertentu terjadi lonjakan penumpang dikereta api, sehingga gak heran apabila kita melihat para penumpang KRL berdesak desakan dijam kerja. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa jumlah penumpang kereta api dijabodetabek sebanyak 25.211.000 pada bulan juli 2023. Jadi tidak heran apabila kita sering menjumpai foto – foto padatnya penumpang kereta api diberbagai media.
Solusi kedua adalah Promosi Kendaraan Ramah Lingkungan. Tetapi hal ini juga tidak begitu solutif dikarenakan harga kendaraan ramah lingkungan lebih mahal. Mengutip pernyataan Global General Manager Shell Eco-marathon Norman Koch dalam kumparan.com mengungkap bahwa setiap inovasi teknologi baru, seperti kendaraan berbahan bakar ramah lingkungan, selalu harganya lebih mahal. Hal itu menurutnya karena biaya riset yang cukup mahal. Hal ini berarti mobil ramah lingkungan belum terjangkau masyarakat luas.
Solusi ketiga penggunaan Energi Terbarukan. Mengutip pernyataan Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Kompas.com, dikemukakan bahwa Indonesia memiliki potensi dalam sumber energi terbarukan, seperti energi surya, air (hidro), bioenergi, angin, panas bumi (geothermal), dan gelombang laut. Energi surya memiliki potensi terbesar dengan kapasitas mencapai 3.295 GW. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan sebagai bagian dari upaya mencapai target nol emisi atau net zero emission pada tahun 2060.
Upaya ini dilakukan dengan secara bertahap meningkatkan andil energi terbarukan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021-2060. Data dari Badan Statistik, kontribusi energi terbarukan telah mencapai 12,16 persen dari total produksi energi nasional. Pemerintah memiliki target ambisius untuk meningkatkan kontribusi energi hijau tersebut menjadi 23 persen pada tahun 2025 mendatang. Artinya solusi ini juga belum bisa dirasakan manfaatnya secara signifikan dalam mengatasi polusi udara dalam waktu dekat ini. Masih membutuhkan beberapa tahun lagi.
Alternatif solusi keempat adalah pembatasan Industri. Mengutip artikel yang ditulis oleh Isa A Djohari, Vice President Research and Development Indonesia Commodity and Derivatives Exchange dalma Kompas.id. berdasarkan data dari World Resource Institute (WRI) Indonesia tahun 2020, Indonesia menempati peringkat kedelapan dari sepuluh negara terbesar yang menyumbang gas rumah kaca, dan masih tergantung pada sektor energi. Emisi gas rumah kaca Indonesia mencapai 965,3 MtCO2e atau sekitar 2 persen dari total emisi global, dengan sebagian besar berasal dari sektor energi.
Salah satu pendekatan untuk mengatasi masalah ini adalah dengan mengurangi emisi gas rumah kaca secara bertahap. Pembatasan ini akan diatur melalui serangkaian regulasi yang sedang dalam proses pengembangan oleh pemerintah. Pada Januari 2022, sebagian dari regulasi ini masih dalam tahap penyusunan. Di beberapa negara lain, mekanisme serupa telah diterapkan selama bertahun-tahun. Negara-negara di Eropa, misalnya, telah menerapkan tindakan ini sejak tahun 2005. Pada awal pelaksanaannya, tentu tidaklah mudah bagi banyak perusahaan untuk mengubah kegiatan dan pola produksi mereka, terutama jika mereka bergantung pada penggunaan energi yang menghasilkan emisi karbon. Beberapa perusahaan mungkin perlu menginvestasikan jumlah yang signifikan untuk mengganti peralatan produksi lama dengan teknologi yang lebih ramah lingkungan. Hal serupa dapat diharapkan ketika peraturan serupa diterapkan di Indonesia, dengan perusahaan-perusahaan yang mungkin harus menyesuaikan operasional mereka secara besar-besaran.
Solusi lainnnya adalah penanaman pohon. Kita paham sekali bahwa penanaman pohon jelas sekali manfaatnya. Dalam suara.com, Pak Presiden minta untuk digerakkan bersama-sama, kalau perlu jarak tanamnya diatur jangan 3×1 meter tapi 1×1 meter,” ungkap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar setelah rapat penanganan polusi udara di Kantor Presiden, Jakarta pada Senin (28/8/2023).
Mengatasi masalah polusi udara di perkotaan membutuhkan kesadaran dan tindakan bersama dari pemerintah, masyarakat, dan sektor industri. PR negara masih banyak terkait mengatasi masalah pencemaran udara tahun ini. Hingga tanggal 8 Sept 2023 terlihat pencemaran udara masih ada diarea jabodetabek. Data dari https://www.iqair.com/id/indonesia menunjukkan kota banten berada pada level sangat tidak sehat dan Jakarta masih kategori tidak sehat. Artinya diperlukan Langkah cepat untuk mengatasi polusi udara ini. Sebelum dampak negatif menjadi semakin luas.