Mencontek di Kampus, Korupsi di Masa Depan?

Oleh: LIsa Kustina

Integritas akademik adalah fondasi utama dalam membentuk karakter lulusan. Tanpa kejujuran, pendidikan kehilangan maknanya.

Survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dirilis Kompas.com (24 April 2025) menemukan bahwa 98% kampus di Indonesia ditemukan kasus mencontek. Selain itu, 43% kasus plagiarisme bahkan masih ditemukan pada dosen. Dikutip dari Tempo.com pada hari yang sama, 84% mahasiswa sering datang terlambat. Ironisnya, survei juga mencatat 96% dosen tidak hadir mengajar tanpa alasan yang jelas. Selain itu, 30% guru dan dosen menganggap wajar menerima hadiah.

Hasil survey ini meningkat dibandingkan Survei sebelumnya pada tahun 2023 yang diberitakan oleh detik.com (20 Agustus 2023) menemukan bahwa 54,7% peserta menyatakan pernah mencontek. Angka ini meningkat signifikan dari masa sebelum pandemi yang sebesar 29,9%.

Mencontek sering dianggap sebagai “kesalahan kecil” di ruang kelas. Namun jika dibiarkan, kebiasaan ini bisa menumbuhkan toleransi terhadap kebohongan yang lebih besar. Kebiasaan buruk yang dianggap remeh akan berkembang menjadi ketidakjujuran sistemik. Tindakan korupsi tidak muncul tiba-tiba, ia tumbuh dari praktik-praktik curang yang dibiasakan sejak dini.

Mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa, apabila sudah terbiasa melanggar integritas sejak bangku kuliah, maka sangat mungkin mereka akan membawa nilai-nilai tersebut ke dunia kerja, birokrasi, dan pemerintahan serta keseharian mereka.

Temuan KPK ini seharusnya menjadi titik balik, bukan sekadar headline yang akan berlalu begitu saja. Kampus harus membenahi budaya akademik dan mengevaluasi sistem yang memungkinkan praktik tersebut terjadi. Mengintegrasikan pendidikan karakter ke dalam kurikulum, pelatihan softskill, pembiasaan lingkungan akademik yang suportif terhadap kejujuran, pelatihan soft skill, dan pembiasaan nilai moral. Lebih dari itu, penting untuk menanamkan iman dalam proses pendidikan, karena orang yang takut kepada Tuhannya (Allah SWT) tidak akan mudah tergoda melakukan hal-hal yang dilarang.

Perilaku mencontek mencerminkan ketidakjujuran, manipulasi, dan kurangnya tanggung jawab. Dalam Islam, segala bentuk penipuan (ghasy) dilarang keras, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:

“Hendaklah kalian berlaku jujur, karena kejujuran membawa kepada kebaikan, dan kebaikan mengantarkan seseorang ke surga. Dan apabila seseorang selalu berlaku jujur dan tetap jujur, maka akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Dan jauhilah kalian dari berkata dusta karena dusta membawa seseorang kepada kejahatan, dan kejahatan mengantarkan seseorang ke neraka…” (HR. Abu Dawud no. 4989).

Islam menjadikan pendidikan sebagai alat untuk mencerdaskan dan mensucikan jiwa (tazkiyatun nafs). Oleh karena itu, kampus harus menjadi tempat menuntut ilmu sekaligus belajar akhlak. Kesuksesan tidak hanya dilihat dari tinggi rendahnya IPK, tetapi dari integritas dan karakter lulusannya. Dosen juga memiliki peran penting sebagai teladan moral dan keilmuan.

Mencontek itu bukan cuma soal nyontek jawaban, tapi nyontek masa depan. Kalau jujur aja nggak bisa, gimana nanti pas pegang jabatan?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top