Dirgahayu RI ke-78 dan Hutang 7.8 ribu Triliun: Momen Refleksi dan Perubahan

Ditulis oleh: Lisa Kustina

 

Di bawah langit biru, merah putih berkibar

Dirgahayu RI ke-78, Hutang 7.8 ribu triliun

Menuju masa depan, perubahan kita siapkan

Pada tahun ini angka 78 memiliki makna yang mendalam dalam sejarah Indonesia. Tahun 1945, ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan, mengakhiri lebih dari tiga abad penjajahan Belanda. Kita mengenang perjuangan dan pengorbanan pahlawan yang telah berjuang, supaya kita sebagai keturunan mereka bisa merasakan kemerdekaan. Para pahlawan berjuang membasmi kezhaliman. Di balik perayaan ini, kita juga dihadapkan dengan realitas, yaitu hutang negara yang mencapai 7.8 ribu triliun rupiah. Berdasarkan data dari katadata.co.id, hutang pemerintah Indonesia menembus lebih dari 7.8 ribu triliun rupiah pada bulan maret 2023. Dibulan agustus 2023 masih disekitar 7.8 ribu triliun. Tentunya ini bukan angka yang kecil. Juga bukan suatu angka cantik tapi mungkin angka tragis.

Sumber: katadata 2023

Gambar 1. Hutang Indonesia Maret 2023

Gambar 1 menunjukkan komposisi hutang Indonesia. Komposisi paling banyak SBN Domestik, kemudian SBN Valas, pinjaman luar negeri dan posisi terakhir pinjaman dalam negeri. Hutang tersebut memiliki beberapa kelemahan. Apabila tidak dikelola dengan baik dapat menjadi beban keuangan besar yang dapat mengurangin anggaran – anggaran untuk Pendidikan, Kesehatan, dan lainnya.

Selain itu apabila suku bunga meningkat, maka pembayaran bunga atas hutang negara juga meningkat. Hal ini tentunya akan menganggu stabilitas fiskal. Apabila hutang luar negeri terlalu besar, maka kemungkinan akan membuat ketergantungan sehingga dapat membatasi kebijakan ekonomi independent. Selain itu, apabila negara mencetak uang untuk membayar hutang, maka mengakibatkan inflasi naik. Dan apabila negara tidak mampu membayar hutangnya, tentu akan mengakibatkan krisis keuangan.

Diperlukan perubahan besar untuk mengatasi dan mencegah terjadinya krisis keuangan. Penting untuk diingat bahwa hutang negara bukanlah masalah yang baru. Sejak awal kemerdekaan, Indonesia telah menghadapi tantangan keuangan yang kompleks. Namun, seiring berjalannya waktu, hutang negara terus bertambah, dan saat ini mencapai angka yang mengkhawatirkan 7.8 ribu triliun. Perlu ada upaya nyata untuk mengelola dan mengurangi hutang ini agar tidak merugikan masa depan generasi mendatang.

Dalam Islam, terdapat mekanisme internal yang mencakup instrumen-instrumen seperti zakat, infaq, sedekah, serta larangan riba untuk menjaga stabilitas ekonomi. Namun, peran negara tetap diperlukan untuk memastikan pelaksanaan instrumen-instrumen ini serta menjaga keadilan ekonomi secara keseluruhan. Peran dan fungsi negara dalam ekonomi memiliki dampak yang signifikan terhadap masyarakat. Negara berfungsi sebagai regulator dan penghubung dalam interaksi manusia yang ada di dalamnya. Dalam konteks ekonomi Islam, peran negara didasarkan pada konsep kolektif dan nilai-nilai moral serta syariah Islam.

Konsep seperti ukhuwah, kepemimpinan (khilâfah), dan tawshiyah menjadi bagian dari fungsi berdirinya suatu institusi negara Islam. Sejarah menunjukkan bahwa pada era al-Khulafâ’ al-Râsyidîn, Dawlah ‘Umawiyah di Syam serta Dawlah ‘Abbâsiyah di Baghdad, negara Islam berhasil memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, baik Muslim maupun non-Muslim.

Pemikir Islam seperti Ibn Taymiyyah menganggap pemerintah sebagai institusi penting dengan bekal moralitas dan religiusitas dalam pengambilan kebijakan. Tujuan terbesar dari negara adalah mengajak penduduknya untuk melaksanakan kebaikan dan mencegah perbuatan munkar. Amar ma’ruf nahi munkar, yang termasuk dalam tugas negara, memiliki implikasi dalam aktivitas ekonomi. Dalam Islam, fungsi ekonomi negara melibatkan upaya bersama untuk memerangi kemiskinan, mengatur regulasi kebijakan moneter, dan perencanaan ekonomi. Rasulullah juga memegang peran besar dalam perekonomian, menjalankan misi untuk mensejahterakan umat, baik di dunia maupun akhirat.

Negara memiliki fungsi seperti menjamin kebutuhan pokok masyarakat, mendidik dan membina masyarakat, mencetak mata uang resmi, dan menjaga keadilan dan keseimbangan di masyarakat. Peran negara sangat relevan dalam memastikan bahwa keadilan ekonomi terjaga dan kebutuhan masyarakat terpenuhi, baik yang bersifat primer maupun sekunder. Seiring waktu, pemenuhan kebutuhan ini bisa berubah sesuai dengan perubahan kebutuhan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top